Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah menyelenggarakan agenda strategis tahun 2026 : Sosialisasi Wajib Belajar Pendidikan Dasar 13 Tahun serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi ARKAS dan MARKAS.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang PAUD dan PENDMAS ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini dan transparansi manajemen sekolah di seluruh wilayah Banggai Laut.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Laut yang dalam hal ini diwakili oleh : Bapak MUHAMAD BASRI SULAEMAN ALI, S.Ag., S.H., M.H. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Banggai Laut)
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pendidikan nasional dengan kesiapan tata kelola administrasi di tingkat satuan pendidikan demi mewujudkan generasi emas yang berdaya saing.
Fokus Utama Kegiatan:
1. Transformasi Wajib Belajar 13 Tahun Sosialisasi ini menekankan peran krusial satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) yang kini menjadi bagian integral dari wajib belajar. Bidang PAUD dan PENDMAS berkomitmen memastikan transisi belajar anak-anak di Banggai Laut berjalan selaras dan berkualitas.
2. Penguatan Digitalisasi ARKAS & MARKAS Seluruh kepala sekolah dan bendahara dibekali pemahaman mendalam mengenai aplikasi ARKAS dan MARKAS versi 2026. Hal ini bertujuan agar perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dana pendidikan semakin akuntabel, efektif, dan terintegrasi secara nasional.
Komitmen Bersama
Melalui kegiatan ini, Disdikpora Banggai Laut optimis bahwa penguatan di sektor PAUD dan ketertiban administrasi keuangan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
"Pendidikan yang terencana dengan baik adalah investasi terbaik untuk masa depan daerah."
Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Banggai Laut!